Aulia Mesiya Setiawati, mengerjakan soal Ujian Nasional
sambil menggendong bayinya, Fairuz Dirgantara, yang baru lahir 7 hari lalu.
Meski sambil menggendong, Aulia masih semangat mengikuti Ujian Nasional
Pendidikan Khusus?, di SDN Pelandakan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon,
Senin-Kamis, 13-16 April 2015.
CIREBON - Sorot
matanya terus menatap lembaran kertas di depannya yang berisi sekumpulan soal.
Tangan kanannya yang berada di atas lembar jawaban sibuk membulatkan satu per
satu kolom isian. Namun, sesekali siswi ini menolehkan perhatiannya ke arah
makhluk mungil yang sedang digendongnya.
Ia tatap baik-baik dan sesekali melemparkan senyum agar sang
bayi yang masih kemerahan dan baru lahir itu tidak terganggu saat ibundanya
mengerjakan soal-soal ujian.
Itulah yang dilakukan Aulia Meisya Setiawati, salah satu
siswi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) di Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) Sultan Agung, Desa Pelandakan, Kecamatan Kesambi, Kota
Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/4/2015). Di antara 80 siswa-siswi kejar paket
C, Aulia adalah satu-satunya siswi yang mengerjakan ujian sambil menggendong
anaknya.
Meski lelah dan beberapa kali merasakan kram di bagian
tangan kirinya, Aulia terus bertahan dan tetap semangat mengerjakan semua soal
ujian. Ia tak menyerah, apalagi merasa malu dan minder dengan teman-temannya.
Di sela waktu istirahat, Aulia mengaku kondisi ini terpaksa
dilakukan agar sang buah hati, Fairuz Dirgantara, tetap bersamanya. Dokter
melarang Aulia memberikan susu formula, selain aii susu ibu (ASI), lantaran
Fairuz baru lahir delapan hari lalu, 6 April 2015.
"Mau bagaimana lagi Mas, saya gak boleh jauh dari
Fairuz. Kalau Fairuz nangis, siapa yang menenangkan. Dia hanya boleh minum ASI
saya, gak boleh selain itu," katanya.
Aulia juga mengungkapkan, ia memaksakan diri ikut ujian
dengan menggendong Fairuz lantaran tidak ada ujian susulan. Sementara itu, ia
benar-benar ingin ujian dan dapat lulus dengan baik. Ijazah tersebut akan dia
gunakan untuk mendaftarkan perguruan tinggi
"Saya gak malu, apalagi minder. Saya gak mau tertinggal
sama adik saya. Orangtua masih benar-benar mendukung. Habis ini saya mau
kuliah," katanya dengan penuh semangat. Meski sempat memilih untuk keluar
sekolah sebelumnya, semangat menuntut ilmu Aulia masih benar-benar tinggi.
Agung Apriyanto, Kepala PKBM Sultan Agung, mengakui, sebelum
ujian nasional, Aulia serta orangtuanya meminta untuk tetap diizinkan mengikuti
ujian. Mereka ingin Aulia dapat lulus dengan baik dan dapat melanjutkan jenjang
pendidikannya.
"Awalnya tidak tega, Aulia masih terlihat lemah dan
kerepotan. Namun, mereka sangat semangat dan kami pun pihak penyelenggara
justru mendukung agar cita-cita terwujud," katanya di tengah meninjau
ujian.
Saat masa pembelajaran pun, kata Agung, Aulia termasuk siswi
yang rajin. Ia berusaha selalu datang dan UTS beberapa bulan lalu pun ikut.
Aulia terpaksa harus mengikuti UNPK sekarang. Pasalnya, tidak ada jadwal ujian
susulan.
Tentang Kelompok Belajar
Dikutip dari Wikipedia, Kelompok Belajar atau Kejar
adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa
yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di
sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB
(International Baccalureate).
Peserta kejar umumnya menggunakan seragam baju putih dan
celana panjang hitam.
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C.
Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh
Departemen Pendidikan Nasional.
Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD,
peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta
Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan
diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober.
Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat
(ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Kegiatan belajar fleksibel,
maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali
dalam seminggu.
Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa
artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan
PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM,
Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya.
Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4
Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan
Belajar selama 6 Semester (3 tahun).
Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke
Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk
pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6
semester.
Persyaratan Ujian harus sesuai dengan Dokumen Awal Peserta
(IJAZAH) Pendidikan Terakhir, apabila Dokumen hilang harus dilengkapi Surat
Keterangan Dari Kepolisian dan dari Sekolah yang Bersangkutan. Dengan Demikian
dalam Ujian Kesetaraan SD, SMP, SMA (Paket A, B, dan C) proses Belajar
mengikuti Peraturan yang Berlaku dengan BSNP
Kejar Paket C sempat menjadi populer karena para peserta
Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan MA yang tidak lulus dapat mencoba lagi
dengan menggunakan jalur ini.( KOMPAS.com/Mohamad Syahri Romdhon)
SUMBER: TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
Posting Komentar