Bagi bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, disidangkannya kasus Inul Vizta merupakan pertanda baik untuk melawan pembajakan.
Jakarta Perseteruan label musik Nagaswara Record dengan
Inul Vizta akan segera bergulir di pengadilan. Polisi sudah merangkumkan
pemeriksaan dan melimpahkan berkas ke pihak kejaksaan.
Hal itu diakui pengacara Nagaswara, Eddy Ribut, usai
mengunjungi gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). Pada kesempatan ini, Eddy datang bersama
bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.
"Sudah P21 (berkas lengkap). Polisi akan melakukan
pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan yaitu tersangka beserta barang bukti
lainnya," ungkap Eddy.
Rahayu menimpali, diteruskannya kasus ini ke kejaksaan
merupakan wujud nyata aparat penegak hukum memberantas pelanggar hak cipta.
Apalagi, pria berkacamata ini mengaku sudah cukup lama berjuang melawan rumah
karaoke dan para pembajak musik."Kami sudah teraniaya, sudah cukup lama ya
dari tahun 2003. Ini sudah sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,"
kata Rahayu. (fei)By Julian Edward
SUMBER: Liputan6.com
Posting Komentar