Jajanan di sekolah, khususnya sekolah dasar (SD), perlu diwaspadai karena masih ditemukan ada yang mengandung zat berbahaya
DEPOK
– Jajanan di sekolah, khususnya sekolah dasar (SD), perlu diwaspadai karena
masih ditemukan ada yang mengandung zat berbahaya.
“Sampai
saat ini, jajanan yang kurang sehat karena mengandung zat berbahaya masih
dengan mudah ditemukan pada makanan yang dijajakan di lingkungan sekolah. Oleh
sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara bertahap perlu membuat aturan
atau perda yang melindungi anak-anak sekolah dari makanan yang mengandung zat
yang berbahaya,” ujar Bambang Wispriyono, staf pengajar Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4).
Menurut
Bambang, sementara menunggu dibuatnya perda perlindungan masyarakat dari
makanan yang berbahaya, perlu langkah cepat yang harus diambil. Salah satunya
adalah dengan membentuk tim terpadu yang memantau peredaran makanan di Kota
Depok. Tim itu terdiri atas Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disperindag, dan
akademikus.
“Untuk
itu, Pemkot Depok perlu secara sungguh-sungguh melindungi pelajar dan
masyarakat umum dari makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.
Pasalnya, meski sudah beberapa kali dilakukan razia, pedagang jajanan sekolah
itu masih saja menjual makanan yang mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Sementara
itu, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail menjelaskan, pihaknya akan membentuk
kantin sehat di sekolah.
“Anak-anak
sekolah sebaiknya sebelum berangkat sekolah sarapan dulu. Di samping untuk
menunjang daya serap anak pada pelajaran, juga demi mengurangi kebiasaan
anak-anak untuk jajan atau bisa juga dengan membawa bekal,” tuturnya. (Robino
Hutapea)
Sumber
: Sinar Harapan
Posting Komentar