Rapat
evaluasi APBD DKI Jakarta (VIVA.co.id/Muhamad Solihin)
KPK, Polri, dan Kejaksaan membentuk tim untuk menangani kasus tersebut
Kasus dugaan korupsi pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta akan menjadi kasus pertama yang akan
ditangani oleh Satuan Tugas Khusus gabungan Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK
jika telah terbentuk nantinya.
"Ide untuk membuat satuan tugas
bersama ini akan langsung diuji cobakan dalam kasus dugaan korupsi APBD
DKI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana
saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan,
Selasa 5 Mei 2015.
Tony menambahkan, dalam menangani suatu
kasus, masing-masing instansi dari KPK, Kejaksaan maupun Polri akan mengirimkan
tim masing-masing dan bergabung menjadi tim bersama untuk menangani kasus
tersebut. Ketika kasus selesai, maka tim tersebut dapat dibubarkan. Bersifat
sekali pakai dan dibentuk lagi bila ada kasus lain.
"Jadi tidak akan mengganggu ritme
proses penegakan hukum yang dilakukan masing-masing instansi," ujar Tony.
Dengan pembentukan satgas ini, ketiga
lembaga penegak hukum ini juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa
ketiganya dalam situasi harmonis dan akan terus bersinergi untuk menangani
setiap perkara korupsi sampai tuntas.
"Jadi kasus besar yang masif baik
dari segi pelakunya maupun jumlah kerugian negaranya, kita keroyok," ujar
Tony.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung bersama KPK
dan Polri akan terus mengadakan pertemuan dengan lebih intens untuk segera
mempersiapkan teknis pembentukan satgas serta fokus kepada penanganan
kasus-kasus korupsi.
Kerjasama ini tidak hanya berlaku di
pusat, namun juga akan memberikan dampak bagi kerjasama ketiga lembaga penegak
hukum di daera-daerah seluruh Indonesia.
"Nanti efeknya itu akan sampai ke
daerah," kata Tony.( Eko Priliawito, Feri Simanungkalit)
SUMBER: VIVA.co.id
Posting Komentar