Kabareskrim
Komjen Pol Budi Waseso, ditemani Imam Prasojo saat menemui sejumlah massa dari
alumni perguruan tinggi di Mabes Polri, Jakarta, 22 Februari 2015.
Tempo/Mardiyah Chamim
Jakarta - Kepala Badan Reserse
Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan akan ada
tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS)
di DKI Jakarta. Namun ia menolak menyebutkan nama calon tersangka tersebut.
"Yang pasti lebih dari satu orang," katanya di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Senin, 4 Mei 2015.
Saat ditanya apakah calon tersangka itu
pejabat daerah atau kepala dinas, ia tak menjawab secara gamblang. "Saya
tidak mengatakan pasti, tapi kemungkinan itu selalu ada. Tergantung pada hasil
pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat," ujar Waseso.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan dua
tersangka korupsi UPS. Yakni Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS
di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat
pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
"Nanti akan berkembang pada tersangka lain, pelaksana yang ikut
merencanakan juga akan kami periksa," ujarnya.
Karena itu, penyidik Bareskrim akan
memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan beberapa
anggota stafnya. Selain itu, Bareskrim akan memeriksa sejumlah anggota DPRD
periode 2009-2014. "Kami akan panggil semua. Mundur ke belakang, akan kami
telisik semua. Tentu ini harus tuntas."
DEWI SUCI R.
SUMBER: TEMPO.CO
Posting Komentar