Korupsi UPS, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru




Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, ditemani Imam Prasojo saat menemui sejumlah massa dari alumni perguruan tinggi di Mabes Polri, Jakarta, 22 Februari 2015. Tempo/Mardiyah Chamim


Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta. Namun ia menolak menyebutkan nama calon tersangka tersebut. "Yang pasti lebih dari satu orang," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2015.

Saat ditanya apakah calon tersangka itu pejabat daerah atau kepala dinas, ia tak menjawab secara gamblang. "Saya tidak mengatakan pasti, tapi kemungkinan itu selalu ada. Tergantung pada hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat," ujar Waseso.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan dua tersangka korupsi UPS. Yakni Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. "Nanti akan berkembang pada tersangka lain, pelaksana yang ikut merencanakan juga akan kami periksa," ujarnya.

Karena itu, penyidik Bareskrim akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan beberapa anggota stafnya. Selain itu, Bareskrim akan memeriksa sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014. "Kami akan panggil semua. Mundur ke belakang, akan kami telisik semua. Tentu ini harus tuntas."
DEWI SUCI R.

SUMBER: TEMPO.CO
Bagikan berita :

Posting Komentar

 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. Gading - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI