Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama. (VIVA / Foe Peace)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama, mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil
meminimalisasi kebocoran pada pos pengeluaran anggaran daerah.
"Yang namanya pokir (anggaran pokok
pikiran titipan DPRD DKI) segala macem sekarang sudah enggak ada lagi,"
ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 April
2015.
Saat ini, kata Ahok, Pemprov DKI tengah
berusaha agar kebocoran serupa di pos pemasukan anggaran juga bisa
terminimalisasi. "Sekarang kami enggak mau pemasukan masih bocor,"
ujar Ahok.
Dari kajian yang dilakukan Asian
Development Bank, Ahok menuturkan, DKI menderita kebocoran potensi pemasukan
triliunan rupiah setiap tahunnya. Salah satu pos pemasukan yang potensinya
belum teroptimalkan itu adalah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari
sektor pajak.
Selama ini, menurut Ahok, DKI masih
menerapkan sistem konvensional dalam menyelenggarakan kegiatan perpajakan. Ahok
menilai sistem tersebut tidak bisa benar-benar menggenjot penerimaan PAD dari sektor
pajak. Potensi penyelewengan dan pemanipulasian data wajib pajak dalam sistem
tersebut, sangat rawan untuk dilakukan.
"Kami punya data, seharusnya
penerimaan pajak bisa melebihi target. Tapi, kenapa sekarang masih enggak?
Karena masih ada banyak oknum yang suka main," ujar Ahok.
Maka dari itu, Ahok menegaskan, Pemprov
DKI telah merancang sebuah sistem pajak online sejak tahun lalu. Upaya ini
dimaksudkan untuk mengotomatisasi seluruh kegiatan perpajakan di Jakarta,
sehingga campur tangan dari oknum aparat bisa dihilangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan
Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo, mengatakan, SKPD-nya telah
berhasil menempuh setidaknya 3 tahapan utama yang harus dilalui untuk bisa
menerapkan sistem tersebut.
Ketiga tahapan itu adalah pendataan
wajib pajak secara online, pengembangan aplikasi pembayaran pajak secara
online, dan pengawasan pembayaran pajak yang juga dilakukan secara online.
Dari segi pendataan, Agus mengatakan,
SKPD-nya pada tahap ini telah berhasil mendata sebanyak 4.900 wajib pajak
berupa pengelola restoran di seluruh DKI. Pada tahapan awal, sistem ini memang
akan diterapkan untuk menarik pajak dari para pengelola restoran.
Sementara itu, dari segi pengembangan
aplikasi pembayaran dan pengawasan, Agus mengatakan, SKPD-nya juga telah
berhasil membangun kedua aplikasi itu dan berencana untuk menerapkannya kepada
para wajib pajak.
"Kami menargetkan penerimaan pajak
sebesar Rp36 triliun tahun ini dari 13 jenis pajak di DKI," ujar Agus(Dedy
Priatmojo, Fajar Ginanjar Mukti)
SUMBER: VIVA.co.id
Posting Komentar