5 Juni, Bus Kota Bisa Ambil Penumpang dari Halte Busway Hanya Metro Mini yang tidak diperbolehkan masuk jalur khusus itu.

Ilustrasi bus kota (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
  
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama optimistis dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan moda-moda transportasi massal di Jakarta yang bisa mulai terealisasi pada tanggal 5 Juni 2015 mendatang.

"Mulai tanggal 5 Juni kita bisa mulai jalan," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 April 2015.

Beberapa operator angkutan umum di Jakarta, kata Ahok, telah menyatakan persetujuannya untuk beroperasi di bawah PT Transportasi Jakarta. Beberapa operator itu antara lain PT Mayasari Bakti, dan operator-operator bus Kopami dan Kopaja.

Dengan beroperasi di bawah PT Transportasi Jakarta, bus-bus yang dimiliki para operator itu nantinya akan diperbolehkan untuk beroperasi di jalur busway dan mengambil penumpang dari halte-halte TransJakarta.
Para operator akan mendapat pembayaran uang dalam jumlah tertentu untuk setiap jarak yang mereka tempuh. Dengan begitu, para sopir bus tidak perlu ngetem untuk menunggu penumpang supaya bisa memenuhi setoran yang biasanya harus dibayarkan kepada pemilik usaha.

Mekanisme ini, pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh penumpang moda transportasi massal. Para penumpang, selain tidak perlu lagi menunggu bus, juga hanya diharuskan untuk membayar ongkos yang berlaku seragam untuk tujuan manapun yang ingin mereka capai.
                                          

"Tinggal operator angkutan Metro Mini yang belum mau bergabung. Kita juga bingung kan. Metro mini itu banyak pengusahanya," kata Ahok. (Siti Ruqoyah, Fajar Ginanjar Mukti)
SUMBER: VIVA.co.i
Bagikan berita :

Posting Komentar

 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. Gading - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI