Saleh Partaonan Daulay
(antarasumbar.com)
Jakarta- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan
Daulay mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 bisa
diefisienkan lagi dengan adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Undang-Undang Pengelolaan Keuangan
Haji mengamanatkan BPKH harus sudah dibentuk tahun depan," kata Saleh Partaonan
Daulay melalui siaran pers diterima di Jakarta, Minggu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
itu berharap melalui badan tersebut, pengelolaan dan pemanfaatan badan haji
bisa semakin maksimal dan terbuka. BPKH diharapkan dapat berfungsi seperti lembaga
Tabung Haji Malaysia.
Menurut Saleh, BPKH memiliki kewenangan
penuh mengelola keuangan haji, termasuk di antaranya menginvestasikannya
sehingga menambah manfaat bagi para jamaah haji.
"Tabung haji di Malaysia,
prinsipnya juga begitu. Mereka menginvestasikan uang jamaah ke berbagai bidang,
termasuk perbankan, perkebunan, perhotelan dan sektor-sektor lain yang pasti
mendatangkan keuntungan," katanya.
Keuntungan yang didapat dari investasi
itu dibagi kepada jamaah. Setiap tahun, Tabung Haji Malaysia membagi
keuntungannya kepada calon jamaah untuk mengurangi beban biaya haji.
"Ada juga manfaat-manfaat lain yang
diperoleh, seperti untuk kegiatan dakwah, memakmurkan masjid, pelatihan guru
dan lain-lain," katanya.
Saleh mengatakan, BPIH Indonesia pada
2015 termurah di Asia Tenggara setelah DPR dan pemerintah melakukan efisiensi
dan rasionalisasi terhadap semua komponen.
"Tidak benar jika ada yang
mengatakan bahwa ongkos haji Indonesia lebih mahal dari negara-negara
tetangga," tuturnya. (Dewanto Samodro)
Editor: Aditia Maruli
SUMBER: ANTARA News
Posting Komentar