Antara/Ahmad Subaidi
JAKARTA -- Guru Besar Institut Ilmu
Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir Dwi Andreas menilai perbedaan hasil laboratorium
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sucofindo yang berbeda tidak perlu
diteliti kembali. Hal tersebut ia utarakan terkait dengan pengujian sampel
temuan beras di Bekasi yang diduga sebagai beras plastik.
“Kedua hasil dari BPOM dan Sucofindo ya
sama-sama benar,” kata Dwi kepada ROL, Kamis (28/5). Menurutnya, masing-masing
hasil dari kedua lembaga tersebut mempunyai hasil yang memang ditemukan pada
proses penelitian.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil yang
dipublikasikan oleh Sucofindo bukan menyatakan temuan beras tersebut merupakan
beras plastik. Namun, masih menurut Dwi, Sucofindo hanya menerangkan sampel
beras tersebut memiliki senyawa-senyawa yang mengandung zat kimia plastik.
Lalu, terkait dengan hasil pemeriksaan
oleh BPOM, Dwi menyatakan hasil tersebut juga benar. Ia menilai seperti itu
karena memang BPOM hanya memberikan kesimpulan bahwa temuan beras di Bekasi itu
bukan beras plastik.
“Nah jadi kalau begini sama-sama betul,
maksud saya, pemeriksaan yang diteliti oleh Secofindo itu bukan menyatakan
beras tersebut merupakan beras plastik, tapi hanya beras yang terkontaminasi
oleh senyawa plastik. Oleh karena itu, BPOM juga menyatakan jika beras tersebut
memang bukan beras plastik,” jelas Dwi.
Ia juga menambahkan, beras yang
terkontaminasi tersebut bisa saja mengandung senyawa-senyawa plastik karena
beberapa kondisi. Menurut Dwi, beras yang kualitasnya buruk lalu digiling
kembali dan ada proses pemutihan bisa mengandung bahan kimia.
“Belum lagi ya bisa saja, beras yang
sudah lama di gudang bulog kan terkontaminasi bisa. Karung beras kan berbahan
plastik, bisa saja senyawanya tercampur karena terlalu lama didiamkan di dalam
gudang,” ungkap Dwi.
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID
Posting Komentar